Angka kerusakan gigi di Indonesia berdasarkan survei kesehatan yang dilakukan Departemen Kesehatan RI pada 2001 menemukan sekitar 70 persen penduduk Indonesia berusia 10 tahun ke atas pernah mengalami kerusakan gigi.Pada usia 12 tahun, jumlah kerusakan gigi mencapai 43,9 persen, usia 15 tahun mencapai 37,4 persen, usia 18 tahun 51,1 persen, usia 35-44 mencapai 80,1 persen, dan usia 65 tahun ke atas mencapai 96,7 persen. Data ini tentu saja tidak bisa dianggap enteng. Hal ini karena beberapa penyakit berbahaya seperti jantung, paru-paru, berat bayi lahir yang rendah, kelahiran prematur, dan diabetes bisa diawali dari masalah kebersihan gigi dan mulut. Penyakit periodontal atau penyangga gigi dan karies lanjut pada seseorang lebih ditentukan oleh faktor genetik, respons seseorang, lingkungan, kebiasaan, dan faktor risiko yang diperoleh.
Pada penyakit periodontal, bakteri yang menempel di gigi dan gusi akan berpengaruh ke pembuluh darah. Gangguan itu menyebabkan pelebaran pembuluh darah karena adanya bakteri yang masuk dalam aliran darah. Infeksi dapat merangsang senyawa tubuh tertentu untuk mengeluarkan pertahanan tubuh sehingga akan memengaruhi pembuluh darah. Akibatnya, terjadi peningkatan risiko penyakit sistemik, termasuk penyakit jantung koroner.
Kesehatan gigi juga berpengaruh terhadap janin yang dikandung ibu hamil. Karies gigi yang menjadi tempat bagi masuknya kuman akan menyebabkan terjadinya infeksi selaput ketuban. Akibatnya, ketuban pecah sebelum waktunya. Selain risiko lahir prematur, infeksi kuman juga menyebabkan berbagai dampak lain seperti pertumbuhan janin terhambat, berat badan lahir rendah, dan mudah terserang penyakit karena sistem imunitas belum terbentuk sempurna.