Tarif Perawatan Pemutihan Gigi Di Puskesmas


tarif-perawatan-pemutihan-gigi-di-puskesmasMemiliki gigi yang putih dan bersih merupakan keinginan semua orang. Namun dengan gaya hidup yang tidak sehat serta kebiasaan yang salah membuat gigi tidak terawat dengan baik akibatnya gigi menjadi tampak menguning dan dipenuhi dengan plak dan karang gigi. Padahal, gigi yang tampak menguning cenderung sedikit merusak penampilan. Orang dengan gigi berwarna kuning cenderung terkesan agak sedikit kotor.

Gigi sebaiknya dirawat dengan baik agar tidak menjadi rumah bagi kuman untuk berkembang biak apalagi mulut merupakan satu-satunya tempat masuknya makanan sehingga sangat penting untuk diperhatikan kesehatannya. Pada dasarnya membersihkan gigi hanya dengan menyikat gigi secara teratur dengan cara yang benar.


Jika hal ini diabaikan maka alama kelamaan gigi Anda akan dipenuhi karang dan flak gigi sehingga warna kekuningan pada gigi tidak bisa ditoleransi. Salah satu cara menghilangkan masalah ini yaitu dengan melakukan tindakan bleaching gigi. Mungkin Anda banyak membaca jika baking soda dan jeruk dapat digunakan untuk menutihkan gigi namun kami dari info gigi tidak menyarankan Anda untuk menggunakannya karena tidak baik untuk gigi Anda.

 
BACA JUGA:  Cara Memperkecil Ukuran Gigi

Salah satu jalan termudah yang dapat ditempuh untuk memutihkan gigi adalah bleaching gigi. Bleaching gigi merupakan tindakan pemutihan gigi yang paling baik dan juga paling aman dibandingkan dengan tindakan – tindakan pemutihan gigi lainnya. Dalam proses pemutihan gigi sendiri Anda sebaiknya menggunakan jasa dokter dokter gigi yang telah berpengalaman di klinik dokter gigi, di rumah sakit atau di puskesmas.

Kisaran Tarif Bleaching Gigi

Pada tahun 2015 lalu kami mendapatkan informasi bahwa belum ada aturan yang menetapkan standar biaya bleaching gigi baik di klinik dokter gigi, di rumah sakit atau di puskesmas. Sampai saat ini, pihak pelaksana aktivitas bleaching gigi (dokter gigi atau pun pihak lainnya) masih dibebaskan menetapkan besaran harga jasa bleaching gigi. Meskipun begitu, kisaran biaya bleaching gigi di dokter gigi biasanya tidak terlampau jauh berbeda antara satu dokter gigi dengan dokter gigi lainnya.

BACA JUGA:  Lesi Merah Rongga Mulut

Menurut penuturan salah satu dokter gigi yang kami baca, rata – rata ongkos atau pun biaya bleaching gigi di Indonesia adalah sekitar Rp 3.000.000 hingga Rp. 7.000.000. Besaran harga bleaching gigi biasanya sangat bergantung dengan tingkat keparahan gigi dan juga lokasi tempat praktik dokter gigi. Semakin parah (gigi dipenuhi dengan flak dan juga karang gigi) kondisi gigi yang ingin diputihkan, maka semakin mahal pula biaya yang dibutuhkan untuk bleaching gigi. Hal ini dikarenakan sebelum proses pemutihan gigi bisa dilakukan, flak dan karang yang ada pada lapisan luar dan sela – sela gigi terlebih dahulu harus dibersihkan.

BACA JUGA:  Efek Samping Dari Bleaching Gigi

Meskipun biaya yang dibutuhkan untuk bleaching gigi di dokter cenderung lebih mahal dibandingkan dengan biaya pemutihan gigi sendiri di rumah, akan tetapi hasil yang bisa didapatkan dari proses pemutihan gigi di dokter gigi biasanya cenderung jauh lebih baik. Tidak hanya itu, memutihkan gigi di dokter gigi juga cenderung jauh lebih aman dan juga tidak beresiko untuk kesehatan gigi orang yang melakukannya.

Itulah sedikit informasi mengenai tarif bleaching gigi yang bisa kami sampaikan kepada Anda. Bagaimana? Lumayan mahal bukan? Karena biaya pemutihan gigi tergolong cukup mahal, maka sudah sepantasnya Anda merawat gigi Anda dengan baik. Untuk merawat gigi sendiri, Anda pada dasarnya hanya perlu menggosok gigi Anda dengan benar secara rutin setidaknya dua kali sehari yaitu pagi setelah makan dan malam sebelum tidur.