Menggosok gigi dengan bantuan pasta gigi secara rutin ternyata belum cukup. Gigi membutuhkan perawatan yang lebih intensif dan profesional. Apalagi bagi gigi sensitif atau telanjur mengalami kerusakan, perawatan harus lebih intens lagi. Setidaknya setiap enam bulan sekali gigi diperiksakan ke dokter gigi. Pasien pun mesti melakukan konsultasi kepada dokter gigi sebelum giginya bermasalah. Sayangnya, kebanyakan orang hanya akan pergi ke dokter ketika merasa sakit gigi. Tidak jarang orang merasa takut memeriksakan giginya ke dokter gigi. Padahal, keterlambatan penanganan dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius lagi. Salah satu penyebab orang merasa gugup bahkan sangat takut untuk memeriksa gigi ke dokter gigi karena peralatan perawatan gigi yang terkesan “menyeramkan”. Oleh karena itu, rencana pembuatan kursi gigi yang ergonomis sebagai salah satu bagian utama dari dental unit menjadi pertimbangan utama para perekayasa teknologi alat kesehatan.
Desain kursi gigi yang disesuaikan dengan ukuran dan bentuk tubuh manusia diharapkan dapat memberikan kenyaman dan mengurangi rasa takut pasien ketika melakukan perawatan gigi. Sebuah model kursi gigi yang bisa diatur posisinya naik dan turun atau tegak dan rebah akan memberikan rasa nyaman tidak hanya bagi pasien tetapi juga dokter. “Dengan demikian, pasien dapat memperoleh posisi duduk dan berbaring paling nyaman. Sedangkan dokter dapat melakukan pemeriksaan dengan nyaman pula,” ujar Ariyanto, mahasiswa program D3, Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, yang menjadi salah satu perekayasa kursi gigi.
Sistem penggerak kursi gigi menggunakan sistem hidrolik, pneumatik, dan motor listrik. Kursi gigi yang menerapkan sistem hidrolik pada prinsipnya memanfaatkan hukum Pascal. Cara kerjanya mirip dengan dongkrak hidrolik. Ketika pedal atau tuas tertekan atau diinjak oleh dokter gigi, tekanan fluida dalam bejana berhubungan akan diteruskan ke kursi pasien sehingga kursi mendapat gaya ke atas. Adapun sistem pneumatik adalah sebuah sistem transfer daya yang memanfaatkan udara bertekanan sebagai fluida kerjanya. Sedangkan sistem motor listrik menggunakan roda gigi atau gear yang terangkai dengan sistem kelistrikan, baik itu arus bolak-balik (AC) maupun arus searah (DC). Roda gigi itu memiliki peran utama mengurangi atau menambah putaran yang berfungsi menaikkan dan menurunkan kursi gigi.
Bagian penting dari sebuah dental unit yang membutuhkan penataan dengan baik ialah alat-alat perawatan gigi yang biasanya terletak dekat meja tempat alat (bracket table). Dental unit paling sederhana umumnya hanya memiliki pemutar hand piece, semprotan angin, tempat gelas, dan kumur pasien (spittoon unit), serta sebuah lampu sorot. Kursi gigi karya mahasiswa ITS itu dilengkapi pula hand piece untuk kecepatan rendah dan tinggi, semprotan angin, tempat membaca foto rongent (intra oral film viewer), tempat gelas dan tempat pasien, lampu sorot, serta intra oral kamera yang terhubung dengan LCD. “Kursi gigi full elektrik karya mahasiswa ITS itu dilego 22 juta rupiah, lebih murah dari kursi gigi sejenis asal China yang dibanderol 32 juta rupiah,” pungkas Ariyanto.