Banyak orang yang melakukan bleaching gigi karena terpengaruh oleh iklan pasta gigi. Salah satu persangkaan yang agak keliru dari harapan seorang pasien terhadap mekanisme bleaching gigi adalah gigi yang di bleaching tidak akan putih seperti putihnya kertas tulis. Tapi, putihnya akan menyerupai warna tulang, jadi berwarna agak kekuningan.
Metode pemutihan gigi yang ada cukup aman apabila dilakukan sesuai prosedur dan di bawah pengawasan dokter gigi. Beberapa efek samping yang mungkin terjadi adalah:
- Terjadinya resorpsi ( pengikisan ) akar gigi di bagian luar. Hal ini terjadi pada pemutihan gigi non vital (gigi sudah mati), apabila bahan pemutih gigi merembes ke arah gusi atau ujung akar. Oleh karena itu diperlukan seal (lapisan) yang baik dan pemeriksaan keadaan gigi yang cermat.
- Gigi akan menjadi lebih sensitif. Hal ini bisa terjadi selama atau sesudah proses pemutihan berlangsung. Harus diketahui sebelumnya apakah ada riwayat hipersensitifitas. Keadaan ini bisa diatasi dengan aplikasi bahan desensitasi (anti sensitif) seperti fluoride, memodifikasi waktu dan frekwensi perawatan atau dengan menghentikan perawatan.
- Gusi menjadi nyeri. Hal ini mungkin terjadi bila ada bahan yang merembes sehingga mengenai gusi.
- Permukaan gigi menjadi kasar sehingga harus menghindari makanan, minuman dan rokok yang bisa mewarnai gigi.
Setelah pemutihan gigi biasanya dalam waktu 1-4 tahun akan terjadi perubahan warna gigi kembali. Derajat pewarnaan gigi setelah pemutihan bisa sama atau lebih rendah dari sebelum pemutihan. Oleh karena itu setelah pemutihan gigi perlu dilakukan pemutihan gigi kembali setiap 6 bulan sekali. Sedangkan pemeliharaan hasilnya bisa dilakukan sendiri dengan pemakaian obat kumur dan pasta gigi yang mengandung bahan tertentu.