Pasta Gigi Beracun Dari China


Dua Perusahaan pasta gigi China, diindikasikan telah mengimpor dan mendistribusikan hampir 90 ribu pasta gigi yang mengandung bahan kimia berbahaya. Produsen tersebut, yakni Vernon dan Selective Imports Corp. Keduanya dinilai tersebut telah menjual pasta gigi yang mengandung diethylene glycol ke distributor sejumlah negara pada Desember 2005 hingga Mei 2007. Diethylene glycol adalah bahan kimia yang digunakan sebagai obat anti dingin dan pelarut. Pasta gigi buatan China mengandung bahan kimia, yang dikenal dengan nama DEG. Bahan ini digunakan sebagai alternatif glycerin, karena harganya relatif lebih murah. Namun, penggunaan DEG akan menyebabkan kerusakan pada ginjal dan hati.

BACA JUGA:  Cara Menghindari Gigi Berjejal

Kepala Penjualan Vernon, Kamyab Toofer, dan beserta Wakil Presiden perusahaan pasta gigi Pejman Mossay mengklaim, telah menuntut 14 orang yang dinilai bertanggung jawab atas memberi, menjual, dan mendistribusikan produk berbahaya tersebut. Sedangkan, Presiden Selective Imports Frahad Nazarian dan Wakilnya Yones Ghermezi juga mengaku, telah menuntut dua orang yang bertanggung jawab dalam memberi, menjual, dan mendistribusikan pasta gigi yang mengandung DEG. Seperti dikutip AP, Jumat (7/3/2008), Deputi Pengawas U.S. Food and Drug Administration Jerry Baik, menilai kedua perusahaan dinilai lalali telah menjual produk tersebut. Padahal, mereka telah mengetahui risiko penggunaan produk tersebut.


BACA JUGA:  Makan Coklat Dapat Menjaga Kesehatan Gigi

Atas perbuatannya, terdakwa akan dikenakan satu tahun penjara dan membayar USD1.000 Ghermezi bukan melihat apa yang jenis sanksinya, namun jenis kasusnya. Pasta gigi yang mengandung bahan kimia itu telah ditarik dari Vernon, Calif delapan bulan lali. Administrasi Obat dan Makanan AS juga telah menghancurkan produk itu. “Semua pasta gigi yang berbahaya itu telah dimusnahkan oleh FDA,” ujar Ghermezi. “Saya rasa kasus ini telah ditutup,” lanjutnya. Ghermezi mengatakan, perusahaannya memasok pasta gigi ke Vernon Sales. Perusahaannya tidak tahu telah menjual produk itu. Persuhaannya juga percaya bahwa semua produknya telah mendapat izin dari FDA.